Operasi Pekat Musi 2025, Tim Gabungan Gelar Razia di 5 Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Hasilnya Sita berbagai Merek Botol Miras (Foto Dodi)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Jelang menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Tim gabungsn terdiri dari kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin bersama Anggota Koramil Sungai Lilin, dan Sat Pol PP menggelar Operasi Pekat Musi 2025.
BACA JUGA:Tim Gabungan Datangi TKP, Cari Tau Penyebab Kebakaran Minyak Illegal Driling di Lahan Hindoli
Kegiatan operasi ini berlangsung pada Jumat 21 Februari 2025 Malam.
Operasi Gabungan itu dilakukan dengan menyasar ke tempat lima hiburan malam yang ada di Sungai Lilin.
Hasilnya petugas menemukan 40 Anggur Merah dan puluhan minuman lainnya.
"Betul pak, razia gabungan kita tadi malam pak dalam operasi pekat Musi 2025, beragam merek minum kita sita,” jelas Kapolsek Sungai Lilin Akp Jon Kenedi, Sh, Mh saat dihubungin via telepon.
Jon menjelaskan, puluhan botol miras yang dimaksud berjenis Anggur merah dan bermacam merek Bir tersebut disita dari lima tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Razia Gabungan Jelang Nataru, 34 Motor Diamankan Satlantas Polrestabes Palembang
Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya.
Sementara itu, miras uang ditemukan langsung disita dan dibawa ke mapolsek.
Serta 25 orang tanpa identitas diberikan sanksi berupa pembinaan.
Dalam hal ini petugas kepolisian polsek Sungai lilin tidak akan segan segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas diwilayah hukum polsek Sungai lilin. (*)