Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Kapan? Pejabat Daerah Beri Penjelasan, Pemkot Bengkulu Umumkan Tanggal Pasti

Peserta Seleksi Menunggu kepastian jadwal tes PPPK 2024 tahap 2 (foto ilustrasi)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pertanyaan seputar jadwal pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 menjadi topik hangat di kalangan honorer. 

Perlu dicatat bahwa jadwal tes PPPK tahap 2 tidak seragam di seluruh instansi, melainkan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing, namun tetap dalam rentang waktu yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kabar baik datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengumumkan bahwa peserta seleksi PPPK tahap kedua di wilayahnya akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) mulai 22 April hingga 21 Mei 2025. Sebanyak 1.116 peserta di Pemkot Bengkulu dijadwalkan mengikuti tes ini.

BACA JUGA:Dua Tahun Terjerat Ancaman, Remaja di PALI Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan Ayahnya

BACA JUGA:Tiga Hari Tak Tampak, Nenek 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Achrawi mengingatkan seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK tahap 2 untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi pelaksanaan CAT.

Sementara itu, terkait dengan honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1, Pemkot Bengkulu menargetkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pada bulan Mei 2025. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyatakan bahwa pihaknya berupaya secepat mungkin agar SK tersebut dapat diterbitkan. 

"Kita (Pemkot Bengkulu) maunya secepatnya, harapannya pada Mei 2025. Seketika tidak ada hal-hal teknis mudah-mudahan SK tersebut segera dikeluarkan," ujarnya di Bengkulu, Selasa (8/4).

Eko Agusrianto menambahkan bahwa Pemkot Bengkulu telah menyiapkan SK tersebut sejak awal dan usulannya telah disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Kita dari Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan sejak awal dan akan segera kita proses dan telah disampaikan. Mudah-mudahan di tahun 2025 ini sesuai dengan arahan pusat untuk CPNS dan PPPK SK-nya sudah keluar," katanya.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan SK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Maret 2025. 

Hal ini dikarenakan BKPSDM Kota Bengkulu telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK dan CPNS sejak Februari 2025. 

Dengan demikian, kemungkinan besar SK PPPK tahap 1 dan CPNS 2024 akan diterbitkan setelah masa libur Lebaran 2025, yaitu sekitar bulan April atau Mei.

Penerbitan SK ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menetapkan batas akhir penerimaan dan penerbitan SK CPNS paling lambat 1 Juni, sedangkan pengangkatan dan penerbitan SK PPPK paling lambat 1 Oktober 2025. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan