Diduga Tercemar Limbah, DLH OKU Selatan Ambil Sampel Air Sungai Lumay

DLH Kabupaten OKU Selatan Melakukan Pengambilan Sample Air di Aliran Sungai Lumay (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Menyusul dugaan pencemaran di aliran Sungai Lumay, Desa Gunung Cahya, Kecamatan Buay Rawan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat. Pada Kamis 10 April 2025, tim DLH melakukan pengambilan sampel air di sepanjang aliran sungai tersebut.

Kegiatan pengambilan sampel ini bertujuan untuk memantau secara langsung kualitas air sungai dan mengidentifikasi potensi adanya pencemaran. 

Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan apakah dugaan pencemaran tersebut berasal dari limbah PT Keyza Lintas Buana atau sumber lain.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S. STP., MM, melalui Kepala Bidang PPKLH, Marlis Abadi, S. SKM., MM, menjelaskan bahwa pengambilan sampel air sungai dilakukan dengan metode standar yang telah ditetapkan oleh DLH. Sampel air diambil dari beberapa titik strategis di sepanjang aliran Sungai Lumay untuk kemudian dianalisis di laboratorium.

BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Empat Lawang Digelar Ketat, Jumlah Pendukung Dibatasi Demi Keamanan

BACA JUGA: Bupati Muba Saat Kenal Pamit Kapolres:

"Tujuan utama dari pengambilan sampel air sungai ini adalah untuk memantau kualitas air dan mengidentifikasi potensi pencemaran. Di laboratorium, kami akan melakukan analisis terhadap berbagai parameter kualitas air, seperti tingkat keasaman (pH), suhu, serta kandungan berbagai bahan kimia," ujar Marlis Abadi.

Lebih lanjut, Marlis Abadi menerangkan bahwa hasil analisis sampel air sungai akan menjadi dasar bagi DLH untuk mengevaluasi kondisi kualitas air dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil guna mengatasi potensi pencemaran yang teridentifikasi.

"Hasil pengambilan sampel air sungai ini akan kami gunakan untuk memantau kualitas air secara berkala dan mengidentifikasi jika ada potensi pencemaran. Setelah analisis laboratorium selesai, DLH akan melakukan evaluasi untuk menentukan tindakan korektif yang diperlukan," jelasnya.

Diperkirakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Lumay akan keluar paling cepat dalam waktu 15 hari ke depan. DLH Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memantau kualitas air sungai dan berupaya mengatasi setiap potensi pencemaran demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut.

"Pengambilan sampel air sungai ini adalah salah satu wujud komitmen DLH dalam memantau kualitas air dan menjaga lingkungan hidup di Kabupaten OKU Selatan," pungkas Marlis Abadi (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan