Satresnarkoba Ogan Ilir Bekuk Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,91 Gram

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Pengedar Sabu--

KORANHARIANMUBA.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Senin malam, 7 April 2025 sekitar pukul 21.45 WIB, Unit 2 Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku diketahui bernama Novriansyah (36), warga Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Ironisnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit itu diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Ahmad Surya Atmaja menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas ilegal di area kebun wilayah desa tersebut. 

BACA JUGA:Evakuasi Jenazah Korban KKB Berhasil, Satgas Damai Cartenz-TNI Terus Buru Pelaku

BACA JUGA: Bos Tambang Batu Bara Ilegal Divonis 4 Tahun Penjara, Aset Mewah Miliaran Rupiah Disita

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Dari penggeledahan di lokasi, anggota mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 8,36 gram, satu pirek kaca berisi sabu seberat 1,55 gram, satu alat hisap sabu, satu unit handphone, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap IPTU Ahmad.

Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan penindakan demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tegasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan