Abidzar Al-Ghifari Layangkan Somasi Terbuka ke Dua Warganet Terkait Dugaan Penghinaan Umi Pipik

Umi Pipik bersama putranya Abizar Al-Ghafari (Foto JPNN)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Aktor muda Abidzar Al-Ghifari menunjukkan ketegasannya sebagai seorang putra dengan melayangkan somasi terbuka kepada dua individu yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibundanya, Umi Pipik, melalui media sosial. Langkah hukum ini diambil tepat di hari ulang tahun Abidzar, Minggu 13 April 2025.
Abidzar mengungkapkan kekecewaannya terhadap komentar kedua warganet tersebut yang dinilai telah melampaui batas etika. Baginya, tindakan somasi ini adalah bentuk pembelaan dan bakti seorang anak kepada ibunya.
"Ini adalah wujud bakti saya sebagai anak kepada ibu saya, Umi Pipik, di hari ulang tahun saya. Komentar yang dilontarkan oleh oknum-oknum tersebut sudah sangat keterlaluan, dan saya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum," ujar Abidzar Al-Ghifari dengan nada tegas saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu malam.
Lebih lanjut, Abidzar berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih bertanggung jawab dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat.
BACA JUGA:Denada Berdoa Soal Jodoh Saat Umrah:
BACA JUGA:Pengakuan Lisa Mariana: Perkenalan dengan Ridwan Kamil Berawal dari Permintaan Video Syur
"Saya harap ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial," katanya.
Rendy Anggara Putra, selaku kuasa hukum Abidzar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dua akun media sosial yang diduga terlibat dalam penghinaan tersebut. Salah satu akun disebut memberikan komentar negatif terkait isu pendidikan Umi Pipik dalam sebuah sesi podcast.
"Ada komentar dari akun bernama Yogi Natasukma yang menyinggung soal latar belakang pendidikan Umi Pipik di sebuah podcast. Komentar tersebut sangat menyakitkan bagi Abidzar sebagai seorang anak," jelas Rendy.
BACA JUGA:Mitos vs Fakta, Mengungkap Kebenaran di Balik Tembok Besar China
"Kemudian, ada satu akun Twitter, Fransois Sigit, yang komentarnya jauh lebih kasar dan tidak pantas untuk diucapkan. Saya tidak akan mengulang komentarnya di sini," imbuhnya.
Pihak Abidzar memberikan waktu 2x24 jam kepada kedua warganet tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi Abidzar atau manajemennya.
"Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons positif, kami akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," tegas Rendy.
Tim kuasa hukum Abidzar juga telah mengumpulkan berbagai bukti yang memperkuat dugaan penghinaan tersebut. Langkah somasi ini menjadi bukti keseriusan Abidzar dalam menjaga nama baik dan kehormatan ibundanya dari komentar-komentar negatif di dunia maya. (*)