Kejati Sumsel Gagal Temukan Bukti dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Proyek Pasar Cinde

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel tidak temukan bukti--

Meski penggeledahan di kantor PT Magna Beatum tidak menemukan bukti yang relevan, Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. Tim penyidik masih melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mencari dokumen dan barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Palembang, seperti Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Gedung Pemkot Palembang, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

Di lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang kini sedang dianalisis lebih lanjut.

Penyidikan ini terus bergulir, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan membawa kejelasan serta akuntabilitas atas proyek revitalisasi Pasar Cinde yang diduga telah menyimpang dari tujuan semula.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan