Delapan Bulan Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau Ditangkap di Purwokerto

Terduga pelaku penikam kontraktor di Lubuklinggau--
KORANHARIANMUBA.COM– Setelah delapan bulan pelarian, terduga pelaku pembunuhan terhadap kontraktor asal Lubuk Linggau, Hamsi (40), akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku bernama Makmur diamankan polisi di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Mersi, Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis 17 April 2025 malam.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus,” ujar Kapolres seperti dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID, Senin 21 April 2025.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang disertai pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV. Dari penyelidikan, nama Makmur muncul sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus pembunuhan Hamsi.
BACA JUGA:Diduga Lalai, Truk Colt Diesel Hantam Fuso di Tol Terpeka, Satu Tewas
BACA JUGA:Heri TMJ Juara Batulicin Open 2025, Bawa Pulang Hadiah Rp200 Juta
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar, memimpin gelar perkara yang kemudian menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat memburu pelaku yang telah masuk daftar buron selama berbulan-bulan.
Informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan bahwa Makmur berada di wilayah Purwokerto. Tim Macan Linggau yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno segera berangkat ke lokasi, berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jawa Tengah yang dipimpin Ipda Bayu Prasetyo.
Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Kamis malam, berhasil mengamankan Makmur. Saat diinterogasi, Makmur mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Hamsi yang terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pengidap Diabetes: Jengkol Ternyata Berpotensi Stabilkan Gula Darah!
BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi Daun Cincau: dari Obat Tipes hingga Potensi Lawan Sel Tumor
Hamsi ditemukan tewas di depan rumahnya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun. Luka tusukan dari arah belakang menunjukkan bahwa korban ditikam saat sedang berkendara.
Sementara anak korban tidak mengetahui siapa pelaku karena posisi di boncengan. Dalam penyelidikan awal, diketahui Hamsi merupakan pelapor dalam kasus pengancaman yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kasus tersebut sedang diproses oleh Satreskrim Polres Muratara, dan mantan Kades sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pembunuhan terhadap Hamsi memiliki kaitan dengan laporan pengancaman tersebut.(*)