Penjual Barang Haram Diamankan Polsek Lais, Segini Jumlah Barang Bukti

DIAMANKAN, Barang Bukti dan Tersangka diamankan (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Diduga Edarkan Narkoba, Warga Teluk Diamankan.

Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan peredaran narkoba khususnya jenis sabu di desa teluk.

Unit Reskrim polsek lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Iwan Susanto SH. pada hari Sabtu 06 Januari 2024 pada pukul 10.00 wib langsung mengambil tindakan.

Hal itu buktikan dengan diamankannya seorang bernama Syamsir (47).

BACA JUGA:Wajib Tahu, dr Aisah Dahlan Ungkap Alasan Rumah Tangga Bisa Langgeng, Ini Harus Dilakukan Para Istri

BACA JUGA:22 Adegan, Reka Ulang Misteri Hilangnya Nyawa Satu Keluarga

Selain itu turut pula diamankan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 5 paket atau berat bruto  0,58 gram dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna SH membenarkan adanya ungkap kasus narkoba diwilayah hukumnya tersebut, yaitu di desa Teluk Kecamatan Lais.

"Ya, tersangka sudah kami amankan atas nama Syamsir berikut barang bukti diduga narkotika jenis Shabu sebanyak 5 paket dengan berat bruto 0,58 gram," jelasnya.

"Barang bukti ini ditemukan oleh anggota kami saat melakukan pemeriksaan dirumah tersangka, dan  barang tersebut ditemukan diatas lemari didalam rumah tersangka," Jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan dapat bahwa konsumen narkotika langganan tersangka  rata-rata adalah sopir truk jarak jauh yang sering mangkal diwarung kopi dekat rumah tersangka, yang tidak menutup kemungkinan konsumennya juga warga sekitar, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat, khawatir kalau nanti keluarganya ikut terpapar dengan narkoba tersebut.

Untuk penanganannya, perkara  ini telah kami limpahkan ke Satres narkoba polres Muba, dan dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang perduli dengan lingkungannya menginformasikan adanya transaksi narkoba ditempat tersebut. Tutup Hendra. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan