Nunggak Pajak, Lahan Parkir Komplek Ruko Rajawali Disegel, Segini Tunggak Pajaknya

Lahan Parkir di Komplek Ruko Rajawali Disegel Pemkot Palembang (Foto Ist).--

Lahan parkir akan dipindahkan oleh pengelola setelah berkoordinasi dengan Dishub Palembang.

"Mereka bebas mengalihkan selama tidak melanggar Perda, dan regulasi akan diatur oleh Dishub sesuai yang berkompeten," tegasnya. 

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa membenarkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses peringatan sebelumnya. 

"Mulai dari peringatan pertama, kedua, ketiga sudah kita lakukan semua. Maka itu belum ada itikad baik tindak lanjutnya, karena itu kita lakukan eksekusi pada hari ini," tukasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan