Dua Sekawan Curi Pagar Masjid di Palembang, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Remaja pencuri pagar besi ditangkap --
KORANHARIANMUBA.COM – Aksi pencurian pagar besi Masjid Al Hikmah di Jalan Kerikil, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, akhirnya terungkap.
Dua sekawan, Jeri Saputra (25) dan Rapikan Ardi (26), yang terlibat dalam pencurian tersebut berhasil ditangkap tim Buser Polsek Sukarami Polrestabes Palembang di kediamannya masing-masing pada Jumat 23 Mei 2025 tanpa perlawanan.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keduanya ditangkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pagar besi Masjid Al Hikmah yang terjadi pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Putar Balik di Atas Jembatan Ampera, Pemotor Ditabrak dari Belakang, Tiga Orang Dilarikan ke RS
BACA JUGA:Wagub Sumsel H Cik Ujang Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Hijrah di Beverly Hill Kota Lubuk Linggau
“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil kita amankan di rumahnya masing-masing. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” jelas Alex, Minggu 25 Mei 2025.
Kejadian pencurian itu diketahui pertama kali oleh marbot masjid yang mendapati pagar besi sudah hilang. Saat diperiksa melalui rekaman CCTV, terlihat tiga orang tak dikenal mengangkut pintu pagar besi masjid berukuran 1,5 meter x 1 meter.
Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melapor ke Polsek Sukarami.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pintu pagar besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang sudah hangus terbakar, dan satu helai kaos warna merah bertuliskan Daubt.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, salah satu pelaku, Jeri Saputra, mengaku mencuri pagar masjid bersama temannya dengan cara memanjat pagar, melepas pagar besi, lalu menjualnya ke pengepul hanya seharga Rp40 ribu.
“Saya menyesal. Kami menjual pagar itu ke pengepul,” kata Jeri di hadapan polisi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara satu pelaku lainnya masih buron.