DPRD Tanggapi Permasalahan PT. MNC Infrastruktur Utama, PT. Roda Tehnik dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

--
KORANHARIANMUBA.COM,- melaporkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin telah melaksanakan dua Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting pada Senin, 19 Mei 2025, di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
RDP pertama membahas upaya penyelesaian permasalahan antara:
- PT. MNC Infrastruktur Utama
- PT. Roda Tehnik
- Masyarakat Dusun 3 Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat
RDP kedua yang diadakan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin fokus pada Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
BACA JUGA:Muba Menuju Desa Cerdas Digital dengan Standar Nasional
BACA JUGA: Pedagang Garam Keliling Muba Nikmati Stabilnya Harga, Omzet Harian Tembus Ratusan Ribu
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya, Ketua dan anggota Komisi III, Asisten II Setda Musi Banyuasin, perwakilan dari berbagai Dinas (Bappeda, Lingkungan Hidup, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perkebunan, PUPR, Perhubungan), Bagian Hukum Setda Muba, Camat Babat Supat, Kepala Desa Sumber Jaya dan Gajah Mati, serta pimpinan dari berbagai perusahaan termasuk PTPN Unit Betung, PT. Hamita Utama Karsa, PT. Roda Tehnik, PT. MNC Infrastruktur Utama Site Artacho Prima Energy, PT. Sepakat Siantar, dan perwakilan masyarakat terkait.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan perhatian serius terhadap permasalahan antara perusahaan dan masyarakat serta pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah tersebut.
Hasil dan tindak lanjut dari RDP ini kemungkinan akan menjadi perhatian publik di Musi Banyuasin.