Pencuri Solar di Musi Rawas Ditangkap, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Pencuri Solar Alat Berat--

KORANHARIANMUBA.COM- Seorang pria berinisial Harmoko alias Moko (32), warga Dusun III Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri solar dan menyimpan senjata api rakitan laras panjang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, sekitar pukul 05.15 WIB oleh Tim Pengamanan Hutan Sosial (PHS) bersama personel Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, penangkapan bermula dari patroli rutin Tim PHS pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Saat itu, petugas mencurigai seorang pria bertato yang terlihat membawa senjata api dan tengah mencuri solar menggunakan sepeda motor, jeriken, dan selang.

BACA JUGA: Pura-pura Dirampok, Pegawai Counter dan Pacar Segera Diseret ke Meja Hijau

BACA JUGA:Terlibat Pencurian Pipa Pertamina dan Penganiayaan, Warga Sukamaju Diamankan Polsek Babat Supat

Meski sudah diidentifikasi, petugas memilih untuk tidak melakukan penangkapan saat itu dan menunggu momen yang lebih tepat.

Kesempatan itu datang keesokan paginya. Saat pelaku tertidur lelap di dalam sebuah gubuk, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit sepeda motor, satu jeriken, satu gulungan selang, dan satu tas selempang. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Harmoko mengakui kepemilikan senjata api rakitan tersebut serta keterlibatannya dalam pencurian solar. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan