Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Sekip Ujung Palembang, Warga Panik Selamatkan Diri

Kebakaran di Kota Palembang--

KORANHARIANMU.COM — Kobaran api menghanguskan sejumlah rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Lomba Jaya, Lorong Lomba Jaya 3, Kelurahan Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Rabu pagi 18 Juni 2025.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu membuat warga panik. Api yang terus membesar dengan cepat menyebar ke rumah-rumah di sekitarnya, menyebabkan sebagian warga tak sempat menyelamatkan barang berharga milik mereka.

“Saya langsung keluar rumah setelah dengar teriakan kebakaran dari tetangga. Api sudah besar, kami hanya bisa bawa dompet dan surat-surat penting,” ujar Roni (45), salah satu warga.

BACA JUGA:Pemilik Senpi Rakitan dan 5 Paket Sabu Ditangkap di Banyuasin

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Soroti Kinerja OPD, Desak Akselerasi Pembangunan Daerah

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Palembang segera dikerahkan ke lokasi, dibantu oleh warga sekitar yang berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya. Proses pemadaman sempat berlangsung dramatis karena kondisi permukiman yang sempit dan saling berdempetan.

Hingga berita ini diturunkan, tim Damkar masih melakukan proses pendinginan. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian akibat insiden tersebut. Pihak kepolisian masih menyelidiki sumber api dan dugaan awal penyebab kebakaran.

Peristiwa ini menambah daftar kebakaran permukiman padat di Palembang. Sebelumnya, pada Minggu 1 Juni 2025, si jago merah melalap dua unit rumah di Jalan Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, yang dihuni tiga kepala keluarga.

Ironisnya, dalam kebakaran tersebut, korban tak hanya kehilangan rumah, tapi juga dokumen penting. Salah satunya, Sela Aprianti—anak dari korban Salman (51)—yang baru saja dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap dua, turut kehilangan seluruh ijazah pendidikan dari SD hingga SMA.

Plt Camat Kertapati, Rifandi Putra, langsung mengunjungi lokasi kebakaran dan menyerahkan bantuan sembako kepada para korban. Ia juga menyampaikan perhatian khusus terhadap kasus Sela Aprianti.

“Kami akan bantu koordinasi dengan instansi terkait agar berkas administrasi untuk keperluan PPPK bisa diurus kembali,” ujar Rifandi.

Pemerintah Kota Palembang diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan kebakaran, khususnya di permukiman padat, serta memperkuat mitigasi kebencanaan di tingkat RT dan RW.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan