Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 Segera Cair 24 Juni 2025

Kabar Gembira ASN Pemkab Muba, Gaji 13 Segera Cair--
KORANHARIANMUBA.COM,-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) patut berbahagia.
Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) yang telah dinanti akan dicairkan pada 24 Juni 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Ariyanto, S.E., M.Si., pada Jumat (20/6), sebagai bentuk transparansi dan kepastian bagi seluruh ASN.
Pembayaran Gaji 13 ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang menetapkan pembayaran gaji ketiga belas paling cepat pada bulan Juni 2025.
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri RUPS Bank Sumsel Babel, Dukung Transformasi Digital untuk Perekonomian Daerah
BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Menanti Kelanjutan Peralihan Listrik dari MEP ke PLN
Meskipun ada sedikit penyesuaian jadwal dari awal bulan Juni, Pemkab Muba menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran Gaji 13 dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
"Kami telah melakukan persiapan dan administrasi yang diperlukan untuk pencairan Gaji 13. Kami pastikan bahwa Gaji 13 akan dicairkan tepat waktu dan akuntabel," jelas Ariyanto. Beliau juga menambahkan bahwa timnya telah bekerja keras untuk memastikan semua prosedur berjalan lancar, memahami pentingnya Gaji 13 bagi ASN.
Imbauan Bupati Muba untuk Penggunaan Bijak
Bupati Muba, HM Toha, mengimbau seluruh ASN untuk menggunakan Gaji 13 dengan bijak. "Gunakan gaji 13 ini untuk keperluan yang bermanfaat, seperti biaya kebutuhan anak sekolah, biaya kuliah, atau kebutuhan penting lainnya. Belanjalah dengan cerdas dan prioritaskan yang paling penting,” tegas Bupati Toha.
Bupati juga berharap kepastian tanggal pembayaran ini dapat meningkatkan fokus ASN dalam menjalankan tugas. "Kami berharap ASN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, berkat adanya kepastian ini,” tambahnya.
Proses Penyaluran
Saat ini, proses penyaluran Gaji 13 berada dalam tahap penyelesaian administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Pemkab Muba akan menyalurkan Gaji 13 secara serentak kepada seluruh ASN pada tanggal 24 Juni 2025.