Live Konten Tak Senonoh di Panti Pijat, Konten Kreator Palembang Ales Gancang Ditangkap Polda Sumsel

Konten Kreator Ditangkap Karena Live Tidak Senonoh--

Polda Sumsel juga akan melibatkan tim ahli digital forensik guna memastikan unsur pidana terpenuhi secara menyeluruh.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. Tersangka kini resmi ditahan, dan aparat terus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain dalam kasus ini.

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79:

BACA JUGA:Sumsel Siap Gembleng Generasi Muda Lewat Laskar Satria Pandu

“Ini peringatan tegas bagi siapapun yang menyalahgunakan platform digital untuk menyebarkan konten melanggar hukum,” ujar Nandang.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak menggunakan ruang digital secara sembarangan. Hukum di dunia maya tetap berlaku, dan setiap tindakan akan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan