Tiga Kali Beraksi, Pemuda Asal Musi Rawas Ditangkap Tim Macan Linggau

Pemuda Asal Musi Rawas Ditangkap Tim Macan Linggau--
KORANHARIANMUBA.COM – Muhamat Juari (28), warga Desa Madang Air Merah RT 04 Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau. Ia diketahui terlibat dalam tiga kasus pencurian di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka setelah polisi menerima informasi keberadaannya. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/52/VI/2025/SPKT/Polsek Lubuklinggau Timur/Polres Lubuklinggau atas pencurian sepeda motor milik warga berinisial S.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Lubuk Linggau.
“Baru satu korban yang melapor resmi, sementara dua korban lainnya masih diarahkan untuk membuat laporan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Rumah Panggung di Prabumulih Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
BACA JUGA:Petugas Damkar Sanga Desa Padamkan Api di Belakang Musholla
Aksi pencurian yang dilaporkan terjadi pada 4 Juni 2025 di rumah korban S, warga Jalan Rinjani, Perum Griya Bukit Kaba RT 08 Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, sesaat setelah korban selesai salat Magrib.
Korban menyadari motornya hilang setelah menantunya hendak menggunakannya dan tidak menemukannya di teras rumah. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Supra X125 tahun 2008 dengan nomor polisi BG 3302 GM.
Dua aksi pencurian lainnya terjadi di Masjid Khoirus Saadah Kelurahan Taba Lestari dan Masjid Al-Fathona Kelurahan Batu Urip. Korban pada dua kejadian tersebut merupakan jamaah masjid yang saat ini masih dalam proses pelaporan.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pelaku Gasak Motor Wanita Muda di Ruko
BACA JUGA:Pinjam Motor Alasan Ketemu Pacar, Pria Lempuing Jaya Gelapkan Kendaraan Teman
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, identitas pelaku teridentifikasi. Tersangka kemudian diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya.
“Unit Pidum Satreskrim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Muhamat Juari sebagai tersangka. Saat ini ia ditahan di sel Mapolres Lubuk Linggau untuk kepentingan penyidikan,” tegas Kasat Reskrim.