Edarkan Sabu, Dua Warga Tanjung Raja Diamankan Satresnarkoba Ogan Ilir

Dua Warga Tanjung Raja Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba--

KORANHARIANMUBA.COM – Dua pria asal Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HP (25) dan AS (40). Penangkapan dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok yang digunakan sebagai wadah sabu, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp205.000.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Narkoba IPTU Ahmad Surya Atmaja SH menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika.

BACA JUGA:Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Cristiano Ronaldo Absen Ini Alasanya

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau, Pengendara Motor Tewas di Tempat

"Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya, Minggu 6 Juli 2025.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, pengambilan sampel urine, hingga pengamanan barang bukti.

"Barang bukti dan urine telah kami kirim ke laboratorium forensik, dan berkas perkaranya kini dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan," jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Kali Beraksi, Pemuda Asal Musi Rawas Ditangkap Tim Macan Linggau

BACA JUGA:614 Senjata Api Dimusnahkan, Polda Sumsel Tegaskan Perang Terbuka terhadap Senpi Ilegal

Surya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan