Damai Usai Insiden Penembakan, Sopir Batu Bara dan Terduga Pelaku Saling Memaafkan

Proses Perdamaian Antara Korban Penembakan dan Terduga Pelaku--

KORANHARIANMUBA.COM – Kasus penembakan terhadap seorang sopir truk batu bara di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, berakhir damai.

Korban penembakan, Edi Saputra (32), dan terduga pelaku berinisial AR sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Perdamaian berlangsung pada Jumat malam, 4 Juli 2025, di kediaman korban di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir. Hadir dalam proses tersebut Kepala Desa Pauh, Juharman, korban Edi Saputra, terduga pelaku AR, serta Teguh, kakak korban sekaligus pelapor dalam kasus ini.

Kades Pauh, Juharman, membenarkan bahwa kedua pihak telah sepakat berdamai. “Iya benar, proses perdamaian dilakukan secara langsung di rumah korban dan disaksikan bersama,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu 5 Juli 2025.

BACA JUGA:Recovery Gedung Serbaguna Sri Melayu Dikebut, Siap Digunakan Pekan Depan

BACA JUGA:Modus Akun Instagram G-Walk, Pemuda di Palembang Tertipu Emas Antam Palsu

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus sesuai aturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, IPTU Nasirin. “Kami tetap bekerja sesuai dengan prosedur dan arahan pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, di area pemortalan jalan hauling PT ERM KM 18, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir. Dalam kejadian itu, korban Edi Saputra mengalami luka tembak di bagian paha belakang dan sempat dirawat di RSUD Rupit.

Peristiwa bermula ketika korban dan perwakilan perusahaan mendatangi lokasi untuk menyelesaikan sengketa terkait pemortalan jalan dengan AR. Namun, situasi berubah panas setelah AR diduga melepaskan tembakan ke arah korban, yang kemudian mengenai tubuh Edi.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga dikabarkan mengacungkan senjata tajam dan mengejar perwakilan perusahaan yang ikut hadir. Usai kejadian, korban melarikan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Dua Warga Tanjung Raja Diamankan Satresnarkoba Ogan Ilir

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Laporan atas insiden ini telah dibuat di SPKT Polres Musi Rawas Utara dengan Nomor: LP.B/159/VI/2025/Polres Muratara/Polda Sumsel. Kasus ini mendapat perhatian publik karena terduga pelaku AR sebelumnya sempat viral dalam momen debat kandidat Pilkada Musi Rawas Utara lantaran terekam kamera membawa senjata tajam.

Kini, meski telah terjadi perdamaian secara kekeluargaan, proses hukum tetap berada di tangan pihak berwajib. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan