Komitmen Bersama Penanggulangan Karhutla: Pemprov Sumsel Kerahkan Lintas Sektor

Komitmen Bersama Penanggulangan Karhutla--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan kembali komitmennya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di lahan gambut. 

Komitmen ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., di Hotel Harper, Palembang, pada Sabtu (12/7/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyoroti bahwa sebagian besar kasus Karhutla di lahan gambut disebabkan oleh aktivitas manusia, termasuk praktik konversi lahan dan pembukaan lahan dengan cara membakar. 

Tingginya konversi lahan ini dipicu oleh faktor sosial-ekonomi dan tekanan demografis, membuat penanggulangan Karhutla bukan hanya masalah teknis, tetapi juga membutuhkan pendekatan sosial dan kebijakan jangka panjang.

BACA JUGA:IKAWARA Sebagai Benteng Budaya Lokal: Herman Deru Apresiasi Kekuatan Komunitas Kedaerahan

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 433 Jemaah Umrah Perdana dengan Penerbangan Langsung Palembang-Madinah

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 sejak 17 Juni 2025. Penetapan status ini memungkinkan Pemprov untuk mengerahkan seluruh sumber daya dan upaya lintas sektor, termasuk TNI/Polri, dalam menangani potensi kebakaran secara terpadu.

Data historis menunjukkan bahwa Sumsel telah mengalami Karhutla besar pada tahun 2015, 2019, dan 2023, yang memunculkan persepsi fenomena kebakaran setiap empat tahun sekali.

Sekda Edward Candra menyayangkan bahwa praktik pembakaran lahan, meskipun merupakan cara termurah untuk membuka lahan, memiliki dampak besar dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya solusi komprehensif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dukungan KLHK dan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Sekda juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI). 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Tanam Jagung di Lahan Rawan Karhutla, Wujud Sinergi Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Sumsel Cetak Sejarah: Turnamen Sepak Bola Antar Parpol Pertama di Indonesia Dimulai!

Program ini bertujuan untuk mengelola lahan gambut secara berkelanjutan dan mencegah kebakaran melalui pelibatan masyarakat di wilayah prioritas seperti Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, dalam kesempatan yang sama, menekankan bahwa eksploitasi gambut yang berlebihan dapat menyebabkan banjir di musim hujan dan kebakaran di musim kemarau. Ia meminta perusahaan pemegang konsesi untuk bertanggung jawab dalam mengelola tata air lahan gambut dengan benar. Edi juga memberikan apresiasi kepada Sumsel yang termasuk dalam delapan provinsi yang telah menetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan gambut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan