Sumsel Perkuat Pemerintahan Digital Lewat Optimalisasi Peran PPID
Sumsel Perkuat Pemerintahan Digital Lewat Optimalisasi Peran PPID--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus menggenjot tata kelola pemerintahan berbasis digital. Komitmen ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumsel Tahun 2025, yang diadakan di Graha Bina Praja Palembang pada Rabu, 23 Juli 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik hanya akan terwujud jika seluruh PPID memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi secara maksimal.
"Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan informasi. Masyarakat tidak bisa lagi menunggu lama untuk mendapatkan hak informasinya," ujar Edward dalam sambutannya.
Menurut Edward, PPID memegang peran krusial dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah. Ia menegaskan pentingnya PPID untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam mengelola serta menyampaikan informasi secara efisien dan akurat.
BACA JUGA:Bupati Muchendi Rombak Jajaran Pejabat OKI: Tekankan Totalitas Melayani dan Bebas Korupsi
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Mekar Jadi, Damkar Sungai Lilin Gerak Cepat Padamkan Api
"Setiap perangkat daerah harus memiliki PPID yang aktif, responsif, dan paham teknologi informasi. Ini adalah pilar pelayanan publik yang modern," lanjutnya.
Edward juga menambahkan bahwa perangkat daerah yang telah menerima penghargaan atas keterbukaan informasi dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.
Inovasi dan Apresiasi untuk Keterbukaan Informasi
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, melaporkan bahwa Pemprov Sumsel terus berinovasi dalam menyempurnakan sistem informasi publik. Salah satu pencapaiannya adalah predikat "Informatif" dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2024.
Selain menggelar Bimtek dan Rakor, Pemprov Sumsel juga memberikan PPID Award kepada kabupaten/kota dan perangkat daerah yang berhasil menerapkan standar layanan informasi publik secara menyeluruh.
BACA JUGA:Terungkap, Bujang Sudah Rencanakan Pembunuhan Marini Demi Motor dan Perhiasan
BACA JUGA:Satu Jemaah Haji Asal Sumsel Belum Kembali, Kemenag Terus Lanjutkan Pencarian
"Ini bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi PPID agar tidak cepat puas dan terus berinovasi," ungkap Rika.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan Komisi Informasi Sumsel dalam menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025 serta mensosialisasikan standar baru dalam pelayanan informasi publik.