Tol Indralaya-Prabumulih Tidak Lagi Gratis, Ini Jawaban Bos PT Hutama Karya

BRANCH Manager Ruas Tol Indralaya Prabumulih, Syamsul Rijal Buka Suara terkait beredarnya Informasi di Media Sosial (Foto Ist).--

Surat Keputusan Menteri PUPR ini ditandatangani pada 26 Januari 2024.

- Golongan 3 : Rp 127.500

- Golongan 4 : Rp 170.000

- Golongan 5 : Rp 170.000

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mesin Cuci dan Pakain Kotor Berhasil Diamankan

2. Tarif Tol Prabumulih-Simpang Indralaya

- Golongan 1 : Rp 85.000

- Golongan 2 : Rp 127.500

- Golongan 3 : Rp 127.500

- Golongan 4 : Rp 170.000

- Golongan 5 : Rp 170.000

Di dalam informasi tersebut, juga disebutkan bahwa jenis kendaraan yang termasuk ke dalam golongan 1, yaitu, sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. 

Kemudian, jenis kendaraan golongan 2, yaitu, truk dengan dua gandar. Jenis kendaraan golongan 3 yaitu truk dengan tiga gandar. 

Jenis kendaraan golongan 4 yaitu truk dengan gandar empat, serta jenis kendaraan golongan 5 yaitu truk dengan gandar lima atau lebih. 

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Jalan Tol Indralaya-Prabumulih yaitu PT Hutama Karya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan