Diruang Karaoke Mangun Jaya, Pengedar Narkoba Diamankan
Pengedar Narkoba Diamankan --
KORANHARIANMUBA.COM,- Ariansyah Bertha (36), seorang pengedar narkoba asal Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil dibekuk polisi saat sedang mencoba mengedarkan barang haramnya di sebuah tempat hiburan malam.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar Satuan Reserse Narkoba Polres Muba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan di ruang karaoke Mangun Jaya, Kelurahan Mangun Jaya, pada Jumat (29/8/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas berhasil menemukan delapan butir pil ekstasi berwarna hijau, dengan berat total 4,29 gram, serta pecahan pil sejenis seberat 1,28 gram.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Anak di Lubuk Linggau Curi Motor Ayah demi Narkoba dan Judi Online
Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain, seperti uang tunai sebesar Rp3,5 juta, dua unit ponsel, dan sejumlah alat bukti lain yang menunjukkan aktivitas peredaran narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Mangun Jaya.
"Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di dalam ruang karaoke. Barang bukti ditemukan tersimpan di saku celana yang dipakainya," ujar Budi, dalam keterangan persnya pada Selasa (9/9/2025).
Ariansyah Bertha kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA:Tragis! Kecelakaan Maut di Muba, Seorang Pelajar Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Kendaraan
Atas perbuatannya, Ariansyah terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Budi Mulya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda," pungkasnya.