Ini Kabar Terbaru, Tol Indralaya-Prabumulih Bakal Tidak Gratis Lagi
PT Hutama Karya memastikan Tol Indralaya-Prabumulih akan segera bertarif dalam waktu dekat (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - PT Hutama Karya (Persero) memastikan, dalam waktu dekat Tol Indralaya-Prabumulih tidak akan gratis lagi alias segera bertarif.
Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 194/KPTS/M/2024, tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan, bahwa sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.
"Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya," katanya, Jumat, 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Muba Jejaki Kerjasama dengan BPSDMD Sumsel
BACA JUGA:Musim Hujan, Omset Penjualan Payung dan Jas Hujan Meningkat
Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area," sebutnya.
Untuk diketahui, rest area Tol Indralaya-Prabumulih ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant-tenant makanan.
BACA JUGA:Siapa Bilang Asam Tak Menyehatkan? Inilah Keajaiban Lemon!
Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70 persen, sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
"Serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel," tambah Tjahjo.
Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna jalan tol yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.