Baca Koran harian Muba Online

Kebakaran Rumah di Muara Teladan, Damkar Muba Gerak Cepat Padamkan Api

kebakaran rumah di Desa Muara Teladan--

KORANHARIANMUBA.COM- Kebakaran satu unit rumah warga terjadi di Dusun 4 RT 12 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Sabtu dini hari, 29 November 2025.

Peristiwa yang diduga akibat korsleting arus listrik tersebut menyebabkan rumah milik Bogik (45) hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan dari warga bernama Rangga melalui telepon pada pukul 04.38 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung mempersiapkan peralatan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 04.40 WIB. Dua unit armada dari Pos Induk Kecamatan Sekayu dikerahkan, terdiri dari satu unit firedome dan satu unit tangki suplay.

Setibanya di lokasi pada pukul 04.55 WIB, petugas segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 05.20 WIB. Dalam operasi tersebut, puluhan personel Damkar Muba terlibat, termasuk Plt Kabid Damkar Junaidi, S.H., M.Si, Kasi Ops Nurhadi Jaya, S.E., serta Plt Kasi Pencegahan Muhammad Ali, S.AP.

BACA JUGA:Perubahan Drastis di Mulyo Rejo: 51 Jamban Sehat Mengubah Wajah Kesehatan Desa Berkat Bantuan Pemkab Muba

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke TKP. Kondisi api sudah membesar, namun berkat respons cepat personel di lapangan, kebakaran dapat dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujar Junaidi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi muncul kembali. Setelah lokasi dinyatakan aman, armada mengisi ulang air dan kembali ke pos.

Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini. Aparat menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik dan memastikan instalasi rumah dalam kondisi layak guna mencegah kebakaran serupa di kemudian hari.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan