Para Pengunjung Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Harus Memenuhi, Ini Alur Kunjunganya?
Di are layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, para tamu atau keluarga dari WBP terlihat antuasias melakukan pendaftaran (Foto Ist).--
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kalapas juga memastikan kunjungan tidak dipungut biaya atau gratis, dan jika pengunjung mendapati hal - hal yang tidak sesuai silahkan bisa menghubungi nomor pengaduan yang terdapat didepan lapas.
"Tidak lupa juga pengunjung juga dilarang membawa uang tunai, sajam, narkoba, miras, handphone, alat elektronik masuk ke dalam Lapas." jelasnya.
Pengunjung harus mematuhi ketentuan kunjungan yang berlaku di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Apabila kedapatan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.(*)