Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 Disiapkan Mencapai 2.302.543

ASN terdiri dari PNS dan PPPK Ilustrasi (Foto Ist).--

“Memang kita (Pemkab Lombok Tengah) tidak mengusulkan yang CPNS karena kita masih memiliki PR (pekerjaan rumah) yang sangat banyak untuk non-ASN atau tenaga honorer ini, yang honorer K2 ini saja sisanya sekitar 380 belum lagi yang non-K2. Makanya ini yang kita perjuangkan melalui PPPK ini,” kata Lalu Wardiyan.

BACA JUGA:Sinergitas Pemprov Sumsel Bersama BNNP Sumsel Akan Berantas Narkoba

Namun, lanjutnya, tetap saja tidak semua honorer bisa berubah status jadi PPPK tahun ini.

“Meski kita prioritaskan honor daerah kita lewat PPPK ini, tetapi memang tidak mungkin semua honorer daerah kita bisa tertampung semuanya lewat PPPK, karena memang jumlahnya cukup banyak,” tambahnya.

Saat ini pemkab setempat masih dalam proses penyusunan pengajuan formasi PPPK 2024.

Rencananya untuk tahun ini mengusulkan 1.665 formasi PPPK yang terdiri dari formasi guru 810 dan tenaga kesehatan 225 sisanya untuk formasi yang lainnya.

“Kalau 1.665 tenaga PPPK yang kita usulkan diterima maka jumlah tenaga PPPK kita sudah 3.000 lebih nantinya,” katanya.

Dia juga menjelaskan, khusus untuk perencanaan kebutuhan PPPK ini ada beberapa proses yang harus dilalui mulai dari menyusun analisis beban kerja (ABK) dan peta jabatan.

Hal ini untuk memastikan bahwa jumlah formasi yang diusulkan nantinya sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah itu. “Untuk CPNS kita tidak usulkan untuk tahun ini,” katanya. (*) 

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Fokus Tuntaskan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi Sungguh Berat"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan