Tinjau langsung Test SKD CASN Kejaksaan RI

Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH, beri arahan kepada peserta tes CASN Kejaksaan RI di gedung BKN Jakabaring Palembang Foto Ist --

PALEMBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Yulianto SH MH, turun gunung tinjau langsung pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon ASN Kejaksaan, Rabu 15 November 2023.

Pelaksanaan tersebut digelar di Gedung Kantor Regional VII BKN Palembang, dengan metode seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Sebelum pelaksana test dimulai, Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH memberikan motivasi kepada seluruh peserta Calon Adhyaksa Muda agar dapat mengerjakan soal dengan baik dan bisa didapatkan talenta terbaik untuk bergabung di Institusi Kejaksaan RI.

"Pelaksana test ini mencari talenta terbaik anak bangsa, yang bisa menjaga marwah dari Kejaksaan RI," kata Kajati Sumsel di hadapan peserta test SKD.

BACA JUGA:FGD Kontribusi dan Tren Komoditas Diharap Bisa Berikan Solusi Masalah Perkebunan

Selain itu, dia memastikan kepada seluruh peserta untuk percaya bahwa penerimaan CASN Kejaksaan RI tahun 2023 dilaksanakan secara transparan.

Dikatakannya, dengan menggunakan sistem digitalisasi CAT, maka hasilnya dapat dimonitor langsung melalui Live Streaming Youtube yang telah tersedia.

Masih di hadapan peserta CASN, Kajati menegaskan jika ada Oknum yang terindikasi melakukan suap/gratifikasi agar dilaporkan kepada Kejati Sumsel untuk ditindaklanjuti.

"Apabila ada oknum yang terindikasi melakukan suap atau gratifikasi segera laporkan ke Kejati Sumsel untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari secara singkat membeberkan jumlah peserta CASN Kejaksaan tahun ini sebanyak 9478 peserta.

BACA JUGA:Jaring Bibit Atlet Melalui Kejuaraan Tarkam Kemenpora

Adapun jumlah kuota CASN Kejaksaan RI, kata Vanny untuk seluruh daerah jumlah kuotanya sebanyak 7.846.

Lebih lanjut dirincikannya, jumlah 7.846 kuota tersebut terdiri dari calon jaksa sebanyak 2.000 formasi khusus S1 Hukum atau Ilmu Hukum, 2.142 formasi pengelola penanganan perkara untuk SLTA sederajat.

"Dan ada 1.146 formasi petugas barang bukti untuk lulusan Diploma III, kemudian 2.254 formasi penjaga tahanan untuk lulusan SLTA sederajat," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan