Mahasiswa UNSRI dan OJIN Dapat Sosialisasi Sat Lantas Polres Ogan Ilir, Ini Imbauan yang Disampaikan

SOSIALISASI, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto saat menyampaikan sosialisasi dan imbauan (Foto Ist).--

Rusdi juga menyampaikan, dalam berkendara utamakan keselamatan dari pada kecepatan, sayangi diri sendiri dan orang lain.

"Serta budayakan tertib lalu lintas untuk semua," lanjutnya. 

Sebelumnya, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Nofrizal Dwiyanto, mengikuti giat supervisi Operasi Keselamatan Musi 2024.

Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan oleh Tim Supervisi Ditlantas Polda Sumsel yang diketuai oleh Kompol Finan Sukma Radipta, selaku Ketua Tim beserta lima anggota tim lainnya.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan, kegiatan supervisi ini diikuti oleh dua Polres, yaitu, Polres OKI dan Polres Ogan Ilir. 

Adapun tujuan dilakukannya giat supervisi Operasi Keselamatan Musi 2024 oleh Ditlantas Polda Sumsel tersebut, guna memonitor pelaksanaan giat Operasi Keselamatan Musi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres jajaran Polda Sumsel berjalan sebagaimana mestinya.

"Sesuai dengan yang direncanakan dan sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan Operasional (SOP) giat Operasi Kepolisian," sebutnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir juga menjelaskan, bahwa dihari keenam pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024 di Ogan Ilir, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. 

"Operasi ini masih berjalan hingga hari kedepan," ujarnya. 

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir berharap, pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024 di Kabupaten Ogan Ilir ini, berjalan dengan baik. 

"Serta bisa menekan angka kecelakaan sesuai dengan yang kita harapkan, untuk keselamatan berkendara masyarakat sebagai pengguna jalan," lanjutnya. 

Menurut Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, satu pekan kedepan, tentunya Sat Lantas Polres Ogan Ilir masih terus melaksanakan giat, baik berupa imbauan maupun tindakan berupa tilang. 

"Tindakan ini kita berikan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memakai plat nomor kendaraan serta berbonceng tiga," paparnya. 

Sat Lantas Polres Ogan Ilir terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, lengkapi dokumen seperti SIM, STNK dan utamakan keselamatan dalam berkendaraan baik diri sendiri maupun orang lain.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan