Catat! 12% Jalan Rusak di Palembang Diperbaiki Usai Lebaran

Kerusakan Jalan di Palembang Sisa 12 Persen Lagi, Usai Lebaran Segera Diperbaiki. (foto ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 12 persen jalan di Kota Palembang masih mengalami kerusakan, oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakulan perbaikan usai Lebaran Idulfitri 2024.

Mengenai kerusakan jalan di Palembang masih 12 persen tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari kepada awak media pada Senin 25 Maret 2024.

"Saat ini terdapat 88 persen kondisi jalan di Palembang sudah diperbaiki, namun sisanya sekitar 12 persen lagi masih mengalami kerusakan. Kita berencana memperbaiki April mendatang usai Lebaran Idulfitri 2024," ungkapnya.

Dijelaskan Ahmad Bastari bahwa perbaikan jalan rusak akan dilakukan secara merata di 18 Kecamatan Palembang, dengan fokus utama pada jalan-jalan yang mengarah ke pusat bisnis, perkantoran, dan pemukiman.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Tuan Rumah MTQ Ke-XXX

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Petani Kelapa Sawit Sedikit Tersenyum, Segini Harganya

“Penentuan jalan yang akan diperbaiki masih dalam proses penyusunan, tetapi yang pasti, perbaikan akan dilakukan secara merata di semua kecamatan," jelasnya.

Kendati itu, Ahmad Bastari menyebutkan anggaran total yang akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak ini mencapai Rp100 miliar.

"Totalnya Rp100 miliar untuk perbaikan, namun ada Rp30 miliar berasal dari insentif pusat untuk memperbaiki jalan rusak bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur," tutupnya.

Sementara, Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyoroti kebutuhan mendesak akan perbaikan jalan rusak yang kerap menjadi keluhan warga, dan memerintahkan Dinas PUPR untuk segera mengambil tindakan.

BACA JUGA:Kasus Premanisme DC vs Oknum Polisi Jadi Perhatian Publik!

BACA JUGA:Menjaga Ketentraman di Balik Jeruji, Ini yang Dilakukan Lapas Narkotika Muara Beliti

"Bahwa jika menunggu anggaran tahunan untuk perbaikan permanen memakan waktu terlalu lama, maka anggaran pemeliharaan dapat dimanfaatkan agar keluhan masyarakat tidak diabaikan," tegasnya.

Kendati itu, Ratu Dewa juga menekankan signifikansi peran kepala dinas dan lembaga terkait dalam memonitor aspirasi serta keluhan masyarakat, termasuk melalui media sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan