Libur Jelang dan Pasca Idul Fitri 1445 H, Disdik Liburkan Siswa hingga 20 April 2024
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, mengeluarkan surat edaran terbaru terkait libur sekolah (foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, mengubah jadwal libur sekolah tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP.
Adapun jadwal terbaru untuk libur siswa sekolah di Kabupaten Ogan Ilir, yakni, dimulai tanggal 8 April 2024 hingga tanggal 20 April 2024.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, perubahan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Pada surat edaran sebelumnya, jadwal libur sekolah mulai tanggal 8 April hingga 15 April," ungkapnya, Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:Maksimalkan Perhatian Kesehatan Ibu dan Anak, IBI Muba Audensi dengan Pj Bupati Apriyadi
BACA JUGA:Penuhi Hak-Hak Bagi WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Kaos Olahraga
Perubahan ini, tertuang di dalam surat edaran Nomor : 420/867/SMP/D.Dikbud.Kab.OI/2024. Secara otomatis, surat edaran ini menghapus surat edaran sebelumnya.
Pada surat edaran Nomor : 420/560/SMP/D.Dikbud.Kab.OI/2024 tentang Libur Awal Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, menyebutkan bahw jadwal libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, dimulai tanggal 8 April hingga 15 April 2024.
Sayadi menambahkan, untuk jadwak masuk kembali sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir dilakukan pada tanggal 16 April 2024.
"Pada tanggal ini kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa, sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan," paparnya.
BACA JUGA:Listrik Byarpet Dipastikan Berkurang, Pj Apriyadi Tuntaskan Pengalihan Listrik MEP ke PLN
BACA JUGA:6 Amalan 10 Hari Terakhir Bulan Puasa
Sebelumnya, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir juga mengeluarkan surat edaran libur sekolah awal Ramadan 1445 Hijriah.
Menurut Sayadi, surat edaran yang dikeluarkan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.