Dampak Banjir Tungkal Ilir, Pemkab Berikan Bantuan
Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim didampingi Masita Kepala Badan Ketahanan Pangan Banyuasin memberikan bantuan kepada warga (Foto Ist).--
"Adanya gejolak harga pangan serta keadaan darurat seperti bencana alam di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin," ucapnya.
Ini sesuai yang amanah Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Peraturan Bupati Kabupaten Banyuasin nomor 36 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (*)