Kemenkumham Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.----

“Terakhir, penyusunan rancangan permenkumham ini telah melalui rapat PAK (Panitia Antar kementerian) bersama dengan Direktorat Jenderal PP dan Sekretaris Kabinet serta Sekretariat Negara, dan Alhamdulillah, Puji Tuhan, Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM diundangkan pada 13 Oktober 2023,” imbuhnya. 

Tidak Lupa, Dhahana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang telah menjalin kerja sama dengan KemenkumHAM dalam upaya mendorong penerapan HAM di pelayanan publik.

Perlu diketahui, Pemprov Jabar menjadi pionir dalam menggagas kerja sama penerapan P2HAM di tataran pemerintah daerah.

“Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan dapat diadopsi oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” harapnya. 

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yaitu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Lola Basan, Baran dan Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Bidang Zinfokim (Darori), serta Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM (Poppy Rinafany) turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah. Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) mengikuti secara virtual dari Jakarta.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan