Sewa Gedung OPI Mall Jakabaring Hingga Rp 600 Juta, Pemkab Banyuasin Dianggap Pemborosan

Pemkab Banyuasin, diminta membangun gedung pelayanan Terpadu Sembilang dari pada menghabiskan anggaran Rp 600 juta (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BANYUASIN diminta membangun gedung Pelayanan Terpadu Sembilang, daripada menghabiskan anggaran Rp600 juta untuk sewa bangunan di OPI Mall Jakabaring.

Lokasi pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin tiap tahun menghabiskan anggaran Rp600 juta per tahun.

Dengan besarnya anggaran tersebut, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalihkan uang sebesar itu, untuk membangun gedung atau tempat sendiri.

"Baiknya bangun gedung dengan dua lantai, secara bertahap. Daripada kucurkan anggaran Rp600 juta per tahun hanya menyewa tempat di OPI Mall," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Cuaca Terik, Para Petani Bergembira, Pengeringan Gabah Padi Bisa Lebih Cepat

BACA JUGA:Siapa Sangka 5 Kecamatan Ini Penghasil Buah Pisang Terbanyak, Ini Daftarnya

Menurutnya, biaya untuk membangun gedung dua lantai hanya membutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar lebih.

Itupun katanya, bisa digunakan untuk kantor lurah serta pelayanan kolaboratif lainnya.

"Artinya bisa dibangun secara bertahap, ini saja kantor lurah juga menyewa," jelasnya.

Dirinya menilai, Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak ada inisiatif untuk membangun gedung sendiri dalam melayani masyarakat.

Khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya.

"Ini malahan sewa tiap tahun," tegasnya.

Infonya juga ada beberapa pelayanan kolaboratif di OPI Mall, dinilai kurang maksimal.

"Hanya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang sangat sangat optimal, yang lain kurang," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan