Sewa Gedung OPI Mall Jakabaring Hingga Rp 600 Juta, Pemkab Banyuasin Dianggap Pemborosan
Pemkab Banyuasin, diminta membangun gedung pelayanan Terpadu Sembilang dari pada menghabiskan anggaran Rp 600 juta (foto ist).--
BACA JUGA:Tren Harga Emas Masih Terus Alami Kenaikan
BACA JUGA:Usaha Jamu Gendong, Tetap Eksis dan Dinanti Masyarakat
Di sisi lain, tahun 2022 lalu telah ada rencana pembangunan kantor lurah Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Namun, karena ada persoalan tapal batas beberapa waktu lalu, akhirnya dana pembangunan yang berasal dari Pemprov Sumsel ditangguhkan.
Dirinya juga menambahkan, seharusnya Pemkab Banyuasin melalui instansi melobi kembali Pemprov Sumsel agar dana tersebut dapat dikucurkan buat bangun kantor lurah.
"Giring (lobi) lagi ke Pemprov," imbuhnya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek hal tersebut.
"Ya, nanti akan kita cek," singkatnya. (*)