Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkot Lubuklinggau

Kantor Wilayah hukum dan ham (foto ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.

 

Hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Lubuklinggau kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Jajaran Anggota Polda Sumsel yang Berprestasi Diberikan Penghargaan BACA JUGA:Jajaran Anggota Polda Sumsel yang Berprestasi Diberikan Penghargaan

Penyerahan hibah ini dilakukan secara langsung oleh Pj. Walikota Lubuklinggau, H. Trisko Defriansya kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau pada hari Kamis 2 Mei 2024.

 

Hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan kantor baru Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Lubuklinggau.

 

Hal ini sejalan dengan rencana Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Lubuklinggau.

 

Sebelum menerima hibah tanah dan bangunan baru dari Pemkot Lubuklinggau, Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Lubuklinggau menggunakan tanah dan bangunan yang masih dalam kepemilikan Pemkot Lubuklinggau.

 

Hal ini wajar terjadi karena UKK Lubuklinggau masih tergolong baru dan belum memiliki kantor permanen sendiri.

 

Penggunaan aset Pemkot Lubuklinggau selama ini menjadi solusi sementara untuk menunjang operasional UKK Lubuklinggau dalam melayani masyarakat.

 

Dengan hibah tanah dan bangunan baru ini, diharapkan UKK Lubuklinggau akan memiliki kantor permanen yang lebih representatif dan memadai.

BACA JUGA:Ini Ada 5 Aktivitas Fisik yang BErguna Menjaga Kesehatan Jantung, Yuk Simak

Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengapresiasi hibah tanah dan bangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Lubuklinggau.

 

Ia menyebut hibah ini sebagai wujud komitmen nyata Pemkot Lubuklinggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian di wilayahnya.

 

“Hibah ini merupakan wujud komitmen nyata Pemkot Lubuklinggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian di Lubuklinggau,” ujar Ilham Djaya.

 

Ilham Djaya menjelaskan bahwa hibah ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru UKK Lubuklinggau.

 

Ia berharap dengan adanya kantor baru ini, pelayanan keimigrasian di Lubuklinggau akan semakin mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

 

"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan UKK Lubuklinggau yang telah ada saat ini akan meningkat statusnya sebagai kantor tetap dan tentunya akan membawa dampak baik bagi masyarakat Lubuklinggau,” kata Ilham.

 

Adapun serah terima hibah tersebut berupa Tanah  seluas 2.451,20 M2, Bangunan Gedung Kantor 2 lantai seluas 1.125,4 m2 dan Peralatan Mesin sebanyak 29 Unit barang.

 

“Kami atas nama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, mengucapkan terima kasih banyak atas pemberian hibah ini. Hal ini menunjukan adanya kerja sama, kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Kanwil Kemenkumham Sumsel”, tutup Ilham pada acara tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan