Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat SMA
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya yang diwakili oleh Kepala Devisi Adminiyrasi Rahmi--
Untuk materi yang dilombakan terdiri atas 6 Undang-undang antara lain, UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
BACA JUGA:Lintasan Aquabike Jetski Danau Toba Dipastikan Bebas dari Enceng Gondok
UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang, informasi dan transaksi elektronik jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang, perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang, pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU, dan terakhir, UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Narasumber dan Juri dalam lomba ini berasal dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Kepolisian Daerah Sumsel, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Biro Hukum Setda Prov. Sumsel dan Dinas Pendidikan Prov. Sumsel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota/perwakilan Forkompimda Sumsel, Ketua Komisi I DPRD Prov Sumsel, Kepala OPD Provinsi Sumsel, Kabag Hukum Kab/kota, para Direktur Utama BUMD di Sumsel, Duta Literasi Sumsel, Kepala Sekolah, para tenaga pendidik, dan para peserta Lomba. (mat)