Nunggak 3 Bulan, Pelanggan Air Bersih Didatangi Petugas PDAM Tirta Randik
DATANGI, Petugas PDAM Datangi Pelanggan yang nunggak (foto ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Randik Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 7 Mei 2024, sambangi puluhan rumah warga yang nunggak tagihan lebih dari tiga bulan di Kecamatan Plakat Tinggi.
Hal itu dilakukan guna menertibkan para pelanggan 'nakal' yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan air PDAM.
BACA JUGA:3 Unit Rumah Roboh Dihantam Banjir, Berikut Daftarnya
Dalam kegiatan tersebut Koordinator Tim Penagihan Perumda Tirta Randik Filzan Samudra AMd didampingi Kepala Cabang Perumda Tirta Randik, Kecamatan Plakat Tinggi, Ibnu SE MM beserta staff penagihan.
Para petugas secara door to door mendatangi setiap rumah pelanggan di Kecamatan Plakat tinggi yang menunggak lebih dari 3 bulan. Adapun wilayah yang menjadi target penertiban yaitu Desa Tanjung Kaputran, Warga Mulya, Cinta Karya, Air Putih Ilir, Air Putih Ulu, Sidorahayu, Bukit Indah, Kramat Jaya, Sumber Rezeki, Sukajaya, Sidokmukti, serta Sukadamai.
Kepada awak media, Koordinator Tim Penagihan Perumda Tirta Randik Filzan Samudra AMd mengungkapkan bahwa masih banyak pelanggan PDAM yang memiliki tingkat kesadaran rendah dalam memenuhi kewajibannya.
"Untuk pelanggan yang tidak menemui titik temu dan solusi, dilakukan pemutusan sambungan air sementara, sampai batas waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak (PDAM Tirta Randik dan Pelanggan, red)," ungkapnya.
BACA JUGA:Perlombaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel di Muba Sudah Masuki Babak Semifinal dan Final
Selanjutnya Filzan berharap agar pelanggan lebih meningkatkan lagi kesadaran dalam hal pembayaran tagihan setiap bulannya.
BACA JUGA:08 Orang WBP Lapas Sekayu Terima Sertifikat Hafalan Alquran Juz 30 dan Tahsin
"Saat ini tercatat sudah 10 pelanggan kita lakukan pemutusan sambungan rumah. PDAM Tirta Randik ini adalah milik kita bersama, maka dari itu mari kita penuhi kewajiban dengan membayar tagihan setiap bulan," tutupnya. (*)