Amankan Pelaku Pencuri Truk

DIAMANKAN, Pencuri mobil truk diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa--

Pelaku sendiri merupakan residivis bermacam kasus, yaitu tahun 2004 terlibat kasus narkotika, jalani 3 tahun 4 bulan di Lapas Jambi, Tahun 2018 terlibat perkara penggelapan mobil angkot, jalani hukuman penjara 2 tahun.

Lalu, tahun 2020 terlibat perkara penggelapan sepeda motor, menjalani hukuman penjara selama 8 bulan dan tahun 2021 perkara penggelapan mobil truk PS 120 menjalani hukuman penjara 2 tahun.(qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan