Nah Loh, Tuan Rumah Hajatan Diperiksa Polisi, Adanya Musik Remix dan Pria Over Dosis

Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk tuan rumah hajatan (foto ist).--

AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, dampak pelaksanaan pesta malam maupun musik remix dan DJ dilarang, karena banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat. seperti peredaran narkotika maupun aksi kriminalitas.

"Masyarakat sebaiknya melestarikan budaya dan kearifan lokal, bukan justru melestarikan budaya dari barat di wilayah kita sendiri. Karena budaya barat dan budaya kita itu sangat jauh berbeda," katanya.

BACA JUGA:Ini Dia 14 Pemain Voli Masuk Timnas di AVC Challenge 2024

BACA JUGA:Sigit Ardian CS Gilas Kudus Sukun Badak Tanpa Balas

Terkait penanganan kasus warga tewas akibat overdosis saat menonton OT Wika yang menampilkan Dj Devi Kitty di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

Kapolres Muratara mengungkapkan akan mengusut terkait masalah peredaran Narkoba maupun terkait penyelenggaraan pesta yang menampilkan OT Wika dan DJ Kitty tersebut.

"Kita sedang periksa semua, baik yang pemain musik, tuan rumah maupun masalah peredaran Narkoba. Yang meninggal itu dia dapat dari mana narkoba itu, dan akan kami usut juga," tegasnya.

Kapolres membenarkan jika yang melaksanakan acara nikahan di Desa Batu Kucing, kecamatan Rawas Ilir, merupakan salah satu anggota TNI. 

Namun pihaknya menegaskan, jika yang dipanggil untuk dimintai keterangan merupakan penyelenggara hajatan bukan anggota yang menikah.

"Yang nikahan memang anggota TNI, tapi yang menyelenggerakan hajatan itu orang tuanya, bukan anggotanya," ujarnya. 

Pihaknya menegaskan, jika kasus itu tidak ada sangkut paut dengan anggota TNI. Namun pihaknya, akan tetap berkoordinasi dengan pihak TNI, jika ada permasalahan yang berkaitan dengan anggota.

"Kalau berkaitan dengan anggota kita akan koordinasi dengan Dandim, Denpom dan lainnya. Untuk pemeriksaan saat ini masih dilakukan di Polres," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi, saat dikonfirmasi membenarkan jika kasus penyelenggaraan pesta hajatan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, tengah dilakukan pemeriksaan di unit Pidum Polres Muratara.

"Pemain musik, pemilik alat musik dan tuan rumah sudah kita panggil dan dimintai keterangan. Kami masih melakukan pemeriksaan, jika alat bukti cukup akan di teruskan ke ranah pidana," tegasnya.

Disinggung mengenai adanya senjumlah anggota TNI yang mendatangi Polres Muratara, AKP Sopian Hadi menggungkapkan, jika mereka hanya mendampingi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan