Diskominfosantik PALI Sosialisasikan KIP

Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Pemkab PALI. Foto: Heru/sumeks.co----

Ditambahkannya maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar tersedianya fasilitas pelayanan informasi serta penerapan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten PALI.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi publik, nantinya akan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi publik.

“Dan setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon infomasi publik dengan cepat, tepal waktu untuk mempermudah dalam mencari informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten PALI," tutupnya.(ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan