Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jargas, Polda Sumsel Tetapkan Tersangka
Kabid Humas POlda Sumsel, Kombes Pol Suarto Menyatakan empat orang penting SP2J jadi tersangka (foto ist).--
Pantauan di lapangan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim beranggotakan 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih Nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7) pukul 09.30 WIB.
Rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan.
Selain Gedung Dinas Kesehatan, Rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi.
BACA JUGA:Tips Hamil Sehat untuk Ibu Bekerja
BACA JUGA:Expo HUT Ke-44, PJ Gubernur Sumsel Kunjungi Stand Gambo Muba
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB. Tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kegiata ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
"Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie disela-sela usai meninggalkan gedung Dinas Kesehatan.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Bulum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas diwilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
"Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Di samping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tegasnya. (*)