Gudang Penimbunan BBM Illegal Dibongkar oleh Tim Gabungan di Prabumulih
BONGKAR, Tim Gabungan Bongkar Gudang Penimbunan BBM Illegal (foto ist).--
Setelah didatangi, tim gabungan dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati dan Sat Pol PP Palembang melakukan pembongkaran.
Pembongkaran lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar asal Musi Banyuasin (Muba) itu akhirnya dilakuan pada Sabtu sore.
BACA JUGA:Sekdis Disdikbud Kota Palembang Adrianus Amri: Segera Buat KIP dan Pangkas Habis Pungli!
BACA JUGA:Subhannallah, Madinah Capai 40 Derajat Lebih, Jemaah Haji Asal Sumsel Diminta Hemat Energi
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel menyempatkan diri melihat secara langsung kondisi gudang BBM yang sudah kosong tersebut.
Kapolda Sumsel datang dengan mengendarai sepeda motor dinas Polri ini sontak saja mengagetkan petugas gabungan yang tengah melakukan pembongkaran.
"Gudang penimbunan BBM ilegal diduga dari aktivitas illegal drilling di Musi Banyuasin," terang Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan dan Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah Sabtu sore kepada awak media.
Pihaknya mendapatkan informasi aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal ini bermula dari nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel. (*)