Akses Jalan Desa Pinggap Kecamatan BHL Ditutupi Rumput Ilalang, Pengendara Berharap Tebas Bayang

TEBAS BAYANG, Pengendara Berharap Adanya Tebas Bayang di Desa Pinggap Kecamatan Batanghari Leko (Foto Reno).--

BABAT TOMAN, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kondisi rumput liar yang berada disisi jalan lintas antara Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman hingga Desa Pinggap Kecamatan Batanghari Leko saat ini sudah sangat tinggi dan masuki badan jalan. 

Sehingga kondisi badan jalan saat ini mulai menyempit lantaran tumbuhan yang mulai menutupi. 

Pengendarapun terpaksa harus berhati-hati saat berpapasan di lokasi, agar tidak terkena ranting dan semak yang sudah memasuki badan jalan tersebut.

Yasir (33) salah satu warga Desa Pinggap yang sering melintas di lokasi mengatakan bahwa dirinya berharap agar ruas jalan Kasmaran - Pinggap bisa dilakukan pemangkasan terhadap rumput liar, sebab kondisinya sudah cukup mengganggu pengendara. 

BACA JUGA:Shin Tae-yong Siapkan Skuad Garuda untuk Dua Laga Krusial

BACA JUGA:Timnas Indonesia di Grup B Bersama Vietnam

“Memang benar kondisi rumput di pinggir jalan lintas saat ini banyak yang sudah tinggi. Salah satunya itu di Desa Pinggap ini, bahkan kondisinya sudah tinggi sekali dan sudah masuk ke jalan. Semestinya harus cepat di pangkas agar tidak mengganggu pengendara yang melintas,” ungkapnya, Selasa 21 Mei 2024.

Ia mengatakan tebas bayang tersebut sangat penting dilakukan karena mengingat kondisi jalan yang ada tersebut cukup lurus sehingga pengendara cenderung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. 

“Kalau bisa secepatnya dapat segera di pangkas karena disana kondisi jalannya cukup lurus dan mulus. Sehingga orang sering ngebut kalau lewat sana. Takutnya kalau berpapasan ada kendaraan berpapasan rumput tersebut bisa mengganggu pengendara,” jelasnya.

Selaras dengannya, Indra warga Desa Kasmaran juga berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan pemangkasan terhadap rumput-rumput liar yang berada di sepanjang jalan menuju Desa nya tersebut . 

“Saya harap agar bisa di pangkas oleh pihak terkait agar tidak menganggu pengendara yang lewat. Dan kalau bisa dilakukan secara rutin, minimal 2 bulan sekali,” harapnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan