Waduh, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polsek SU 1 Palembang, Saat Pengamanan Anak Bawah Umur Hendak Tawuran

Puluhan anak dibawah umur ditangkap bersama barang bukti yang akan dipakai untuk aksi tawuran (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Puluhan anak di bawah umur diamankan petugas Polsek Seberang Ulu 1  Palembang.

Mereka diamankan saat hendak melakukan tawuran di depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan 5 Ulu,  Palembang pada Rabu dini hari 22 Mei 2024 sekitar Pukul 00.30 WIB.

Para pelaku yang sebagian besar anak putus sekolah dan beralamat di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini diamankan dengan beberapa barang bukti.

Di antaranya dua pedang panjang melengkung berbentuk seperti celurit dan satu tongkat stik golf.

BACA JUGA:Yasmine Ow Tampaknya Sudah Mantap Berpisah dari Suaminya, Aditya Zoni

BACA JUGA:Dukung Pemanfaatan Potensi Sektor Hulu Migas, Pj Bupati Harapkan Ini

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo didampingi Kapolsek Seberang Ulu 1 Kompol Alex Andrian kepada SUMEKS.CO mengatakan penangkapan pelaku tawuran anak di bawah umur ini bermula dari adanya laporan warga terkait rencana aksi tawuran oleh sekelompok pemuda.

"Berawal dari informasi itu saya langsung memerintahkan anggota untuk berpatroli ke tempat yang akan dijadikan lokasi tawuran. Setibanya di lokasi Lorong Pekapuran Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1  Palembang anggota mendapati sekelompok remaja yang sedang asyik nongkrong," jelas Kapolrestabes saat merilis kasusnya, Rabu siang 22 Mei 2024.

"Anggota pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut lalu ditemukan sejumlah barang bukti seperti dua pedang panjang melengkung berbentuk seperti celurit dan satu tongkat stik golf yang diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok remaja lain," tambahnya.

Dilanjutkan Kapolrestabes, saat dilakukan interogasi para pelaku mengakui bahwa senjata tajam itu akan digunakan untuk tawuran melawan musuh atau kelompok remaja dari Lorong Kedukan 5 Ulu.

BACA JUGA:MK Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima, KPU Muba Segera Tetapkan Anggota Dewan Terpilih

BACA JUGA:Dewan Pembina FHNK2I Minta Pemerintah Utamakan Honorer K2 dan Non K2 Tersisa, Pada Penerimaan PPPK 2024

"Mereka ini saling tantang melalui chat di media sosial dan janjian untuk gelar tawuran di TKP. Beruntung aksi tersebut berhasil kita gagalkan, nantinya orang tua anak-anak ini akan kita panggil guna mendidik dan pembinaan supaya tak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

"Mereka kita amankan masing-masing berinisial NA, ASP, MD, G, AF, MJI, LJEB, RD, KF, dan AS yang semuanya beralamat tinggal di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu 1 Palembang," katanya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan