Seorang Pria Nekat Larikan Motor dan HP Milik Teman

Korban Epan Sarial saat membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co----

PALEMBANG, - Epan Sarial (35), Sabtu 25 November 2023 mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang ini melaporkan sepeda motor miliknya telah dibawa kabur dan digelapkan oleh seorang pria yang merupakan teman adik sepupunya.

Kejadian bermula pada Kamis 9 November 2023 lalu, sekitar pukul 09.30 WIB di depan Lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Adik sepupu korban bernama Debi Ardiansyah (21), awalnya meminjam sepeda motornya untuk memasukkan surat lamaran pekerjaan di sebuah pabrik yang berada di Kecamatan Gandus, bersama temannya yang merupakan terlapor yakni berinisial TM.

BACA JUGA:Aksi 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV

Lalu adik sepupu korban berjanji bertemu dengan TM di tempat kejadian, di depan Lorong Gotong Royong. 

Saat bertemu, terlapor malah mengajak saksi ke rumah temannya. 

Dan di  tengah perjalanan menuju rumah temannya tadi, terlapor mengajak saksi untuk bermain judi slot namun ditolaknya.

"Karena menolak, terlapor membujuk dan merayu adik sepupu untuk meminjamkan motor saya dan HP-nya dengan alasan untuk mengisi DANA," ujar korban Epan.

Karena percaya saja, lalu saksi tadi langsung meminjamkannya. Namun, ditunggu lama, pelaku tidak kembali.

"Jadi motor milik saya dan HP milik adik sepupu saya dibawa dan digelapkan pelaku," katanya.

Korban harus kehilangan sepeda motor  Honda BeAT dengan nopol BG 2635 ADJ, dan saksi kehilangan HP Samsung A01.

"Menurut adik sepupu saya, pelaku baru 5 hari ada di Palembang. Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap," tandasnya. (dho) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan