Puluhan Motor dan Mobil Berknalpot Brong Terjaring Razia
Belasan Kendaraan baik Roda Empat dan R2 yang menggunakan Knalpot Brong terjaring razia KRYD (foto ist).--
"Oleh karena itu saya mengimbau masyarakat khususnya para pemuda untuk bisa lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong," jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Palembang.
BACA JUGA:Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi
BACA JUGA:Inilah Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba
KRYD itu digelar pada Sabtu malam 13 Januari 2024 hingga Minggu 14 Januari 2024 dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Suggihartono SIK dan Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya yang diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi Jajaran Polsekta Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk mengatakan kegiatan KRYD tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu.
“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di jalan utama Protokol serta Wilayah Polsekta Polrestabes Palembang.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (*)