Lelang Sungai Hasilkan Rp 300 jutaan

LELANG, Suasana lelang lebak lebung di Desa Danau Cala Kecamatan Lais (Foto Paidol)--

LAIS - Lelang lebak lebung di setiap desa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, pada saat momen lelang harus mendapatkan nilai objek lelang setinggi - tingginya. 

Seperti momen lelang lebak lebung di Desa Danau Cala Kecamatan Lais dengan melelang sebanyak 33 objek sungai tersebar di beberapa dusun.

Dalam kegiatan lelang digelar kemarin,  dihadiri langsung oleh Camat Lais, Marsopi  SKM MM, Sekcam Lais, Yuandri, SSTP, perwakilan DPMD, Kades Danau Cala, Yos Sudarso, polsek, dan Bhabinsa, serta pengemin sungai.

Kades Danau Cala, Yos Sudarso,, menjelaskan dalam lelang digelar hari ini (kemarin,red) sebanyak 33 sungai diwilayahnya

"Dimana dua objek sungai di lelang oleh Kabupaten Pali karena dibatas. Artinya  hanya 31 objek yang dilelang, "katanya

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran serta Perempuan di Bidang Politik

Yos menjelaskan dari objek yang ada mampu mendapatkan PAD sebesar Rp 300 jutaan jutaan. Bahkan, meningkat dari tahun lalu hanya Rp 100 jutaan saka. "Jadi meningkat begitu drastis,"urainya

Ia menghimbau bagi pengemin agar tidak menangkap ikan dengan cara meracun atau menggunakan alat berbahaya lainnya. "Kita juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan racun atau bahan berbahaya lainnya,"imbuhnya

Sementara itu, Camat Lais, Marsopi, SKM,MM,  menghimbau pengemin agar menangkap ikan dengan alat yang legal saja sebaliknya jangan menggunakan bahan berbahaya yang biss merusak ekosistem sungai.

"Kedepan kita himbau agar masyarakat jangan menangkap ikan menggunan bahan berbahaya sehingga bisa menjaga ekosistem di sungai. Dan, akan berlimpah ruah ikan di sungai,"tandasnya. (pai)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan