2.392 Honorer di Muba, Akhirnya Resmi Bawa Pulang SK ASN, PJ Bupati: PPPK Dilarang untuk Berpolitik Praktis
RESMI DILANTIK, Ribuan Honorer Resmi Dilantik Menjadi PPPK di Stabel Berkuda Sekayu (Foto Boim).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 2.392 honorer tahun 2023 lalu, kini resmi menerima Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itu setelah menjalani menjalani pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stabel Berkuda Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis 06 Juni 2024.
Pelantikan Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus di tahun 2023, dilantik oleh orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin Pj Bupati H Sandi Fahlepi.
Tampak senyum sumringah dan raut wajah yang sangat bahagia begitu terlihat dari setiap sudut pandang sepasang mata 2.392 para PPPK di Muba siap melakukan pelantikan hingga melanjutkan pengabdiannya berkontribusi di Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Berhasil Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kabupaten Muba Raih Penghargaan Pastika Parama
"hari ini merupakan hari yang bersejarah dan menjadi impian, untuk menjadi bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah beberapa tahun mengabdikan diri sebagai tenaga Non Asn dilingkungan Pemkab Muba. Saya atas nama pribadi dan Pemkab Muba mengucapkan selamat kepada saudara-saudara atas hasil yang telah dicapai pada hari ini,"kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.
Melanjutkan sambutannya, Sandi Fahlepi menyampaikan perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dari sekarang dan ini merupakan awal pengabdian sebagai seorang ASN, yang tentunya diikat dengan segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan telah menandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemerintah Kabupaten Muba, dengan masa perjanjian kerja selama 5 (Lima) tahun, dan masa perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja. Untuk itu, harus mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
"Yang harus diperhatikan bagi PPPK, bahwa didalam perjanjian kerja telah tertuang apa yang menjadi kewajiban dan larangan yang harus ditaati sebagai ASN. Salah satunya dilarang untuk berpolitik praktis sebagaimana telah tertuang dan ditandatangani sebagai pakta ingeritas netralitas sebagai ASN," ulasnya.
BACA JUGA:Datangi SMA Negeri Sumsel, PJ Gubernur: Orang Miskin Bisa Sukses, Orang Desa Bisa Sukses
BACA JUGA:Hore! ASN di Muba Tersenyum, Gaji Ke-13 Sudah Cair
Pj Bupati Muba juga menyampaikan pesan agar PPPK yang baru saja dilantik dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas, tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Tingkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, semangat untuk berkarya guna mencapai kemajuan di Kabupaten Muba.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas kepada para PPPK, selamat bergabung sebagai keluarga besar ASN Kabupaten Muba,"tuturnya.