Mobil Angkutan Barang Dicegat di Depan Pasar Cinde Palembang
Mobil Angkutan Barang yang melintas di jalan Jenderal Sudirman di Depan Pasar Cinde Kota Palembang Dicegat oleh Petugas gabungan (Foto Ist).--
"Ini laporan dari masyarakat yang langsung di Banpol kan ke Kapolda Sumsel selanjutnya diinstruksikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang untuk dilakukan penertiban pada tempat-tempat umum atau di jalur-jalur lalu lintas yang dilalui masyarakat, yang seyogyanya bukan tempat parkir atau tepat standby driver online," ujar Kompol Evial Kalza, Selasa 21 Mei 2024.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel melakukan sosialisasi, pengawasan dan penertiban truk besar angkutan barang yang masuk Kota Palembang di luar jam operasional, Jumat 5 Mei 2023.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH mengatakan, kegiatan kemarin dilakukan sesuai Perwali Kota Palembang Palembang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang.
"Kemarin (Jumat, red) ada dua lokasi yang menjadi titik kita melakukan kegiatan tersebut yakni Jalan Noerdin Panji dan Jalan RE Martadinata," ujarnya dalam rilis Sabtu 6 Mei 2023.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam kegiatan ini tidak hanya melibatkan Dirlantas Polda Sumsel tapi juga beberapa personel lainnya, seperti Dishub Provinsi Sumsel, Pomdam II/SWJ, Satlantas Polrestabes Palembang, dan stakeholder bidang lantas. (*)