Wah Kabar Baik Nih! Guru di Sumsel Terima Pencairan TPG Triwulan II dan THR TPG 100 Persen
Kabar Gembira bagi para Guru yang ada di Sumatera Selatan. Pasalnya Pemerintah sudah menetapkan pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG (Foto Ist).--
"Untuk itu, silakan mengingatkan dinas/OPD terkait untuk memperhatikan batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud," tulis Contact Center Dering DJPK Kemenkeu tersebut.
Adapun besaran THR TPG 100 persen adalah gaji pokok guru sesuai golongan berkesar Rp3 hingga 7 juta.
Sehingga ada kemungkinan TPG triwulan II dan THR TPG 100 persen untuk Provinsi Sumatera Selatan akan sama-sama dilakukan pada bulan Juli mendatang. (*)